REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah remaja di Kota Yogyakarta diamankan polisi karena membawa ribuan butir obat terlarang berjenis Yarindo, Selasa (11/7/2023) dini hari. Remaja-remaja tersebut membawa obat terlarang saat berkumpul di Jalan Kusumanegara, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Belum dipastikan berapa remaja yang saat ini sudah diamankan polisi. Namun, salah satu remaja yang diamankan, yakni berinisial ND.
Timbul mengatakan, ada sekitar 1.013 butir obat terlarang jenis Yarindo yang didapat dari rombongan remaja yang tengah berkumpul di Jalan Kusumanegara. Obat terlarang tersebut ditemukan saat penggeledahan, yang mana disimpan di dalam sebuah botol plastik.
"Dalam penggeledahan itu petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan, sebuah botol plastik berisi butiran-obat-obatan terlarang jenis Yarindo," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa (11/7/2023).
"Setelah ditemukan bukti yang cukup, ND beserta rekan-rekanya dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Timbul.
Timbul meyakini, penangkapan sejumlah remaja tersebut akan membantu mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang mungkin melibatkan remaja-remaja lainnya, khususnya di Kota Yogyakarta.
Dengan didapatkannya ribuan butir obat terlarang ini, maka patroli pun akan terus digencarkan. Utamanya pada malam hingga dini hari di kawasan-kawasan yang berpotensi adanya transaksi atau peredaran obat-obatan terlarang.
"Akan tetap waspada dan fokus melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan, membubarkan kumpulan remaja yang nongkrong di pinggir jalan, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada para penjaga malam di obvit maupun provit," ungkapnya.