JAKARTA -- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan pernikahan beda agama akan mendapatkan permohonan pembatalan dari Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. Rencananya, Yandri akan mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Agung pada Selasa (11/7). "Saya sudah menyampaikan agar Mahkamah Agung membatalkan dan besok saya akan ke MA bersama salah...
Berita Lainnya