Ahad 09 Jul 2023 14:09 WIB

Ridwan Kamil Perketat Lalu Lintas Hewan Antisipasi Penyakit Antraks

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memperketat lalu lintas hewan antisipasi penyakit antraks

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Gunungkidul melakukan penyemprotan dekontaminasi bakteri aktraks di Dusun Jati, Semanu, Gunungkidul, Yogyakarta. Gubernur Jabar Ridwan Kamil memperketat lalu lintas hewan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Gunungkidul melakukan penyemprotan dekontaminasi bakteri aktraks di Dusun Jati, Semanu, Gunungkidul, Yogyakarta. Gubernur Jabar Ridwan Kamil memperketat lalu lintas hewan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus antraks mencuat di Gunung Kidul, Pemprov Jabar pun melakukan antisipasi. Walaupun, menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus antraks di Jabar.

"Tapi setiap ada kejadian luar biasa pasti saya dapat laporan. Nah per hari ini isu Antraks belum hadir di Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Baca Juga

Namun, kata Emil, pihaknya tetap akan melakukan antisipasi seperti juga penyakit mulut dan kuku (PMK). "Lalu lintas hewan provinsi akan diperketat, maka akan saya rapatkan dulu," katanya.

Sebelumnya, menurut Kepala UPTD Rumah Sakit Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Yoni Darmawan, selain kedua penyakit tersebut pihaknya juga aktif memantau kasus peste des petits ruminants (PPR) pada kambing.

"PPR baru dilaporkan terjadi di Sumatera, Jawa Barat belum ada," ujar Yoni di acara diskusi Gaspol PWI Pokja Gedung Sate di Hotel Citarum, Bandung, Senin (26/6/2023).

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menunjukan dinamika adalah kasus cacar sapi. Dari laporan yang didapat ada tiga klasifikasi kasus tersebut, pertama daerah dengan kasus di bawah 50 yakni Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kaota Bekasi, Kota Cirebon, Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi dan Kota Cimahi.

Kemudian, kata dia, ada daerah dengan jumlah kasus 50-100 suspek cacar air, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang dan Ciamis. Lalu klasifikasi daerah dengan jumlah kasus di atas 100 ada di Kabupaten Bandung, Sumedang, Cianjur, Indramayu, Subang, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Garut, Purwarkarta, Majalengka dan Pangandaran.

"Di Kabupaten Bandung ada 1.500 kasus," katanya.

Data ini, menurut Yoni, masih terus dikonfirmasi ke kabupaten/kota karena belajar dari kasus PMK, daerah bisa lebih cepat saat melaporkan ada kasus, sementara jika hewan ternak sudah sembuh laporan justru lambat.

"Peternak tidak lapor lagi, petugas tidak ke kandang, jadi angka yang dilaporkan harus dikonfirmasi ulang, bisa sedikit bisa lebih banyak," katanya.

Dari pemantauan DKPP ke sentra ternak di Kabupaten Bandung, kata dia, dari peternak yang hewan ternaknya 50 ke atas tidak lagi ditemukan kasus PMK. Namun ada satu yang terkena cacar air dan itu baru beberapa hari masuk ke kandang. 

"Kasus ini terkait lalu lintas hewan yang asalnya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, ini menjadi strategi kami mengendalikan penyakit dalam mengatur lalu lintas ternak. Tidak mudah seperti mengatur orang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement