Jumat 07 Jul 2023 14:55 WIB

Soal Rekening Al Zaytun, Kepala PPATK: Data Berkembang Terus

PPATK hingga kini masih menganalisis aliran uang dalam rekening-rekening Al Zaytun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Foto: Republika/Prayogi.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menganalisis terkait aliran uang dari Pondok Pesantren Al Zaytun. Proses analisis ini dilakukan untuk mengetahui ke mana saja duit itu mengalir.

"Kami masih proses analisis ya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Republika, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga

Ivan pun belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya. Sebab, ia menyebut, PPATK masih terus bekerja mengusut aliran dana tersebut.

"(Masih proses analisis) data berkembang terus," ujar dia.

Diketahui, PPATK juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemblokiran itu dilakukan setelah PPATK menerima laporan dari penyedia jasa keuangan (PJK) terkait adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).

PPATK belum membeberkan jumlah rekening dan uang yang diblokir. Sebab, saat ini masih dilakukan proses analisa terhadap rekening yang telah diblokir tersebut. Namun PPATK memastikan jumlah transaksi rekening cukup masif dan besar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang memiliki total 289 rekening. Dia menyebut, ratusan rekening itu menggunakan nama Panji dan institusi.

"Ada dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institusi, jadi (total) 289," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Mahfud mengungkapkan, 256 rekening atas nama Panji menggunakan beberapa nama berbeda. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, Panji diketahui memiliki enam nama lain.

"Ya memang. 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," ujar Mahfud.

"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah," tambah dia menjelaskan.

 

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement