Kamis 06 Jul 2023 15:07 WIB

Bareskrim Periksa Saksi Pelapor Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Polri memeriksa saksi pelapor dalam dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Bareskrim Polri memeriksa saksi pelapor dalam dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Bareskrim Polri memeriksa saksi pelapor dalam dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

"Memang benar saat ini sedang ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al-Zaytun, dan kami menyediakan tempatnya saja," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat dihubungi di Cirebon, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga

Hafid mengatakan pemeriksaan saksi pelapor dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Polri, sehingga pihaknya hanya menyediakan tempatnya saja. Apalagi lanjut Hafid kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, ditangani langsung Bareskrim Polri.

Hafid mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang diperiksa, dan saat ini pemeriksaan juga sedang berlangsung di Mapolres Indramayu. "Kalau siapa saja yang diperiksa saya kurang tahu, karena itu ranah dari Bareskrim Polri," tuturnya.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap saksi pelapor itu dilakukan pada Kamis (6/7) pagi hingga saat ini.

Menurutnya ada beberapa saksi yang diperiksa terkait laporannya di antaranya Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya, dan sejumlah saksi lainnya yang memang buat laporan terhadap Panji Gumilang.

"Yang saya tahu itu ada ketua FIM Carkaya, dan sejumlah pelapor lainnya, tapi saya tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas memang ada pemeriksaan di Polres Indramayu," katanya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu dan di Bareskrim Polri, Jakarta.

Untuk pemeriksaan di Polres Indramayu, Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 10 saksi sedangkan sisanya empat orang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Hari ini kami mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu, kami rencanakan hari ini ada 14 saksi yang kami periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement