Senin 03 Jul 2023 18:47 WIB

Novel Baswedan: Korupsi Jadi Masalah Serius yang Mengancam Bangsa

Novel Baswedan dorong mahasiswa Maluku cegah korupsi

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan usai menyaksikan sidang dakwaan Pendiri Lokataru Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan usai menyaksikan sidang dakwaan Pendiri Lokataru Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mendorong mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku, agar dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Novel saat memberikan kuliah umum bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku BrigjenPolStephen M. Napiun kepada mahasiswa yang berlangsung di Aula Rektorat Kampus Unpatti, di Ambon, Rabu.

Baca Juga

"Korupsi harus menjadi perhatian mahasiswa juga karena dengan peran mahasiswa yang efektif sangat berpengaruh dalam penanganan korupsi. Korupsi saat ini menjadi salah satu masalah yang serius," kata Novel.

Oleh karena itu, menurut dia, mahasiswa harus paham terkait perkara tersebutkarena korupsi merupakan tindakan mengambil keuntungan dari bukan haknya, dan secara langsung merugikan keuangan negara, bahkan dapat berdampak luas kepada masyarakat.

"Korupsi ini juga secara langsung dapat menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa, sehingga ini merupakan permasalahan serius dan langkah akhir untuk menghentikan korupsi dengan melakukan penindakan. Namun sebelumnya kita harus melakukan pencegahan dan penanganan korupsi ini akan maksimal jika ada juga peran dari masyarakat sebagaimana diatur dalam PP No 43 yang mana masyarakat memiliki hak dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M Napiun mengatakan korupsi adalah masalah serius yang harus dihadapi secara bersama-sama, dan seluruh dunia saat ini memiliki program untuk memerangi korupsi, bahkan ada negara yang menerapkan hukuman keras kepada pelaku korupsi karena dipandang sebagai kejahatan luar biasa.

"Penanganan korupsi ini harus dikedepankan pencegahan dan hal ini tidak akan optimal kalau hanya dilakukan oleh pemerintah atau Polri saja, namun harus didukung oleh masyarakat juga termasuk para mahasiswa," katanya.

Ia mengatakan Provinsi Maluku memiliki hasil alam yang cukup banyak, dan dengan hasil alam yang dimiliki tersebut, diharapkan tidak perlu sampai harus melakukan korupsi.

"Budaya koruptif ini harus kita hilangkan jauh-jauh dan sifat kejujuran harus kita tanamkan di dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita bisa menjadi pribadi yang baik," pinta Wakapolda.

Ia mengungkapkan Polri kini terus berbenah dan meminimalisir terjadinya tindakan korupsi, dengan berkoordinasi bersama inspektorat ataupun lembaga terkait lainnya di wilayah Maluku.

"Rekan-rekan mahasiswa punya peran penting dalam penanganan korupsi karena mahasiswa adalah calon pemimpin dan harus menjadi pemimpin yang punya hati," ujarnya.

Selain itu, Wakapolda juga berharap mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung lingkungan yang bebas korupsi.

"Ini harus dimulai dari diri sendiri dan melakukan komunikasi terkait adanya dugaan korupsi tanpa harus berdemo. Kita berharap korupsi dapat dicegah, danmahasiswa bisa menjadi agen perubahan," ucap Wakapolda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement