Senin 03 Jul 2023 12:54 WIB

Ribuan Kapal Siluman di Pelabuhan Balikpapan tak Tercatat dalam Sistem

Kapal siluman di Balikpapan berpotensi memicu kerugian negara hampir Rp 1 triliun.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Kapal Motor Penumpang (KMP) melintas di Teluk Balikpapan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (5/2/2022). Stratanas PK mencatat kapal siluman di Balikpapan bertambah.
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Kapal Motor Penumpang (KMP) melintas di Teluk Balikpapan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (5/2/2022). Stratanas PK mencatat kapal siluman di Balikpapan bertambah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkapkan, kapal siluman di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang lolos dari pengawasan dan mulai masuk ke dalam sistem digitalisasi, jumlahnya terus bertambah.

Berdasarkan data dari Pelabuhan Balikpapan pada Mei 2022 tercatat ada 1.304 pergerakan kapal dan terdapat 4.765 pergerakan kapal yang sudah mulai pada Mei 2023. Kapal siluman adalah kapal yang lalu lalang di kawasan pelabuhan dan tidak tercatat dalam sistem digital National Logistic Ecosystem.

"Temuan Stranas PK terkait kapal siluman di Balikpapan memang mencengangkan bahwa sejak Mei 2022 hingga Mei 2023, pergerakan kapal yang lolos dari pengawasan dan mulai masuk ke dalam sistem jumlahnya terus bertambah. Dari 1.000-an menjadi hampir 5.000 pergerakan kapal," kata Tenaga Ahli Stranas untuk Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan, Febriyantoro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Febriyantoro mengatakan, teridentifikasinya ribuan kapal siluman itu adalah bukti bahwa peran digitalisasi layanan kapal telah berdampak. Dia menyebut, Pelabuhan Balikpapan pun telah mengimplementasikan sistem digital National Logistic Ecosystem sejak periode aksi 2021-2022.

Meski demikian, Febriyantoro menilai, sistem tersebut belum sepenuhnya digunakan atau kalau pun digunakan tidak bisa mengakomodasi hal-hal yang krusial. Pihaknya pun sudah mengingatkan sejak tahun lalu terkait hal itu.

"Meskipun saya tahu bahwa Balikpapan sudah digitalisasi, sudah inaportnet, sudah pakai sistem kapal dan beacukai, tetapi saya mendapat laporan di lapangan, ada saja kapal yang lolos. Artinya masih ada yang berusaha ngakalin agar tak masuk sistem," ucap Febriyantoro.

Kapal yang tidak tercatat dalam sistem dapat merugikan negara karena ada potensi pendapatan negara dari pergerakan kapal dan muatan yang ada di dalamnya. Febriyantoro mencontohkan, temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di Pelabuhan Banjarmasin akibat kapal yang lalu-lalang tanpa pengawasan dan tidak masuk sistem.

Hal itu berpotensi mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 1 triliun. Oleh karena itu, Tim Stranas PK mendorong pihak Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Balikpapan untuk melakukan kajian dan menghitung potensi hilangnya penerimaan negara karena kasus kapal siluman tersebut.

Selain itu, Stranas PK juga meminta agar kapal siluman ini tidak lagi diberi layanan per awal Juli 2023, dan harus diberi sanksi yang tegas. "Kami apresiasi temuannya dan tolong masih ada 15 hingga 20 persen lagi kapal siluman yang perlu ditertibkan," ujar Febriyantoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement