Selasa 27 Jun 2023 19:38 WIB

Waspadai Penipuan Lelang Daring, Pelaku Kini Makin tak Segan-Segan

Mereka menawarkan berbagai barang berharga dengan harga miring.

Penipuan digital. (ilustrasi). Masyarakat diminta berhati-hati dan mewaspadai informasi mengenai adanya lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara daring.
Foto: www.freepik.com
Penipuan digital. (ilustrasi). Masyarakat diminta berhati-hati dan mewaspadai informasi mengenai adanya lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara daring.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Bali, meminta masyarakat berhati-hati dan mewaspadai informasi mengenai adanya lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara daring melalui berbagai kanal media sosial. Kepala Bagian Humas Pegadaian Kanwil VII Denpasar Komang Hary Wibawa di Denpasar, Selasa (27/6/2023), mengatakan baru-baru ini ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.

"Penipuan berkedok lelang, undian berhadiah, serta rekrutmen tenaga kerja yang mencatut nama Pegadaian," ujarnya.

Baca Juga

Komang Hary mengemukakan pelaku penipuan melancarkan modus dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian atau PT Pegadaian (Persero). 

Mereka menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.

"Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih," ucap Komang Hary menjelaskan.

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu.

Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh. Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada.

Tidak hanya itu saja, upaya penipuan juga dilakukan dengan dalih atau modus nasabah Pegadaian mendapatkan undian berhadiah, yang mana nasabah diharuskan mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi.

Ada juga modus pelaku yang menggunakan modus perekrutan tenaga kerja Pegadaian yang bekerja sama dengan biro perjalanan.

Dalam modus ini, calon mangsa akan disuruh mentransfer uang untuk biaya akomodasi perjalanan. Jika calon mangsa sudah dinyatakan diterima bekerja di Pegadaian.

Setelah ditransfer, nomor handphone calon mangsa akan diblokir oleh pelaku, sehingga calon mangsa tidak bisa konfirmasi kelanjutan proses rekrutmen tersebut.

"Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi dan jangan mudah tergiur dengan hadiah besar. Selain itu seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah," ujarnya.

Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor 1500 569 atau Whatsapp 0811 1500 569.

Saran, kritik, dan keluhan dapat disampaikan melalui e-mail atau telepon customer care berikut di (021) 8581 162 /(021) 8063 5162 dan email [email protected]. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www(dot)pegadaian(dot)co(dot)id atau akun media sosial resmi perusahaan.

Komang Hary juga membagikan tips agar terhindar dari tindak penipuan. Caranya yaitu pastikan informasinya benar dan masuk akal, kemudian cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya.

Selanjutnya melakukan ricek dengan mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.

Ia menambahkan Pegadaian selama ini memang melakukan lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo di Kantor Cabang Pegadaian, atau bazar/pameran resmi perusahaan.

Pegadaian pun terus berkomitmen untuk memberantas tindak penipuan berkedok lelang daring mengatasnamakan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat.

"Per 31 Mei 2022 Pegadaian telah berhasil men-take down 7.625 link/tautan ilegal yang disinyalir disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan," kata Komang Hary.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement