REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu belum menjawab pertanyaan tim investigasi Pemprov Jabar. Menurut Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iip Hidajat, pihaknya mendapat informasi bakal ada utusan dari Panji Gumilang ke Gedung Sate untuk menyerahkan jawaban terkait dugaan ajaran sesat.
Iip mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar, tim investigasi masih memiliki waktu satu hari hingga Selasa 27 Juni 2023, untuk melakukan konfirmasi atau tabayun ke pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Kita tujuh hari kerja, sampai Selasa besok, tapi tadi ada informasi ada utusan Al-Zaytun membawa berkas untuk jawaban," ujar Iip, di Gedung Sate, Senin (26/6/2023).
Menurut Iip, jika benar ada utusan Panji Gumilang datang ke Gedung Sate membawa jawaban. Pihaknya, akan menyerahkan jawaban tersebut ke Menko Polhukam.
"Poin pentingnya ini sudah diambil alih oleh pusat Menko Polhukam, tapi tugas kami 7 hari itu berakhir besok, tapi hari ini atau besok datang jawaban, kita akan terima sebagai bahan untuk melengkapi kepada Menko Polhukam," paparnya.
Nantinya, kata dia, jawaban dari Panji Gumilang itu akan dituangkan dalam bentuk surat tertulis, beserta data-data sesuai pertanyaan klarifikasi yang diajukan tim investigasi.
"Tertulis, karena ketika diawal rapat itu meminta waktu untuk menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya, nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," katanya.
Tim investigasi, kata dia, tidak akan memanggil lagi Panji Gumilang atau pun berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Zaytun. "Saya kira sudah selesai, karena sudah diambil alih. Ini karena ada sisa waktu saja, ketika ada informasi akan didatangkan ke Bandung jawabnya kami akan terima sebagai tim, untuk disampaikan ke Pusat," katanya.
Saat ini, Pemprov Jabar hanya diberikan tugas untuk menjaga kondusivitas saja. Sebab, masalah lainnya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat. "Nah, Gubernur tugasnya adalah menjaga kondusivitas, itu akan kita kerjakan," katanya.