Senin 26 Jun 2023 07:40 WIB

KPK Belum Blokir Rekening Terkait Pungli Rutan

Transaksi dalam kasus pungli menggunakan cara transfer.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Transaksi keuangan dalam dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan dilakukan menggunakan cara transfer. Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum melakukan upaya pemblokiran rekening yang diduga digunakan dalam transaksi tersebut. "Pemblokiran hanya dapat dilakukan pada proses penyidikan," kata Kepala...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement