Jumat 23 Jun 2023 06:38 WIB

Pelaku Pemukulan Satpam Rumah Sakit di Tasikmalaya Ditangkap

Polisi belum bisa memastikan motif pemukulan yang dilakukan pada Rabu (21/6/2023).

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Aksi pemukulan terhadap satpam di RSIA Respati, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).
Foto: Dok_Tangkapan layar
Aksi pemukulan terhadap satpam di RSIA Respati, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian telah menangkap pelaku pemukulan petugas keamanan atau satpam Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Respati Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (22/6/2023). Pelaku pemukulan itu merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Namun, polisi belum bisa memastikan motif pemukulan yang dilakukan pada Rabu (21/6/2023) itu.

Baca Juga

"Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di kantor. Motif masih dalam pemeriksaan," kata dia, Kamis (22/6/2023).

Sebelumnya, sebuah video CCTV yang merekam aksi kekerasan di RSIA Respati Kabupaten Tasikmalaya, beredar di media sosial. Dalam video itu, korban aksi kekerasan diduga adalah petugas keamanan atau satpam rumah sakit tersebut.

Berdasarkan video berdurasi 1 menit 31 detik itu, aksi itu terjadi pada Rabu pada sekitar pukul 10.11 WIB. Dalam video itu, terdapat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor yang membonceng seorsng anak di bagian depan menabrak meja satpam. Setelah itu, seorang diduga satpam yang mengampirinya.

Laki-laki itu kemudian memukul satpam yang menghampirinya. Namun, satpam tetap berusaha menenangkan laki-laki tersebut dan tak melakukan perlawanan. Setelahnya, terdapat sejumlah orang yang melerai aksi tersebut.

Sejumlah orang yang datang itu mencoba memisahkan laki-laki yang melakukan pemukulan dan satpam yang terkena hantam. Anak yang dibonceng laki-laki yang menabrak itu pun diamankan oleh seorang warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement