Kamis 22 Jun 2023 06:35 WIB

Penyidik Klaim Miliaran Rupiah Disetorkan ke Anang Latief dalam Pengaturan Tender BTS

Dalam BAP AAL terungkap perannya sebagai pihak yang diminta Plate menyediakan uang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Foto:

Prabowo mengaku lupa soal uang yang digunakan AAL terkait pembelian rumah tersebut. Namun begitu Prabowo memastikan, dari tim penyidikannya, pada Maret 2023 lalu, pernah melakukan sita melalui pengembalian uang senilai Rp 6 miliar dari pihak developer properti menyangkut pembelian rumah oleh tersangka AAL.

“Iya. Yang jelas, itu memang kita pernah lakukan sita,” ujar Prabowo. Dalam BAP AAL sebagai tersangka terungkap perannya sebagai pihak yang diminta oleh tersangka eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JGP) menyediakan uang Rp 500 juta setiap bulannya untuk operasional menteri dan tim.

Permintaan uang tersebut, diduga disampaikan langsung Johnny Plate saat meminta AAL menghadap di kantor menteri di Lantai 7 Kemenkominfo pada Januari-Februari 2021. Permintaan uang bulanan tersebut disampaikan oleh AAL, kepada IH untuk turut membantu mencari sumber setorannya.

Namun, terkait permintaan setoran bulanan kepada AAL tersebut, kuasa hukum Johnny Plate, Ali Nurdin membantahnya. “Kalau atas perintah itu, nggak ada,” kata Ali saat dijumpai, Kamis (8/6/2023).

Menyangkut soal tersangka AAL ini, belum ada pihak yang dapat memberikan klarifikasi. Dikabarkan, AAL dalam kasus ini mengandalkan pengacara Kresna Hutauruk sebagai pendamping hukumnya. Akan tetapi sampai berita ini dituliskan, Kresna Hutauruk belum memberikan respons.

Namun begitu, berkas perkara tersangka AAL sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus) untuk segera di sidangkan. Rencana sidang pembacaan dakwaan terhadap AAL, akan dilakukan pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

photo
Anatomi Bakti Kasus Kemenkominfo - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement