Rabu 21 Jun 2023 12:22 WIB

Soal Pemeriksaan Mentan di KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada

Jokowi menekankan pengelolaan keuangan negara harus diawasi dan dikendalikan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Presiden Jokowi saat mengecek harga kebutuhan pokok jelang Idul Adha, di Pasar Tohaga Parung san Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Rabu (21/6/2023).
Foto: Dok Muchlis Jr/Biro Pers Sekreta
Presiden Jokowi saat mengecek harga kebutuhan pokok jelang Idul Adha, di Pasar Tohaga Parung san Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Rabu (21/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mengatakan, akan menghormati proses hukum yang ada.

“Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Pasar Parungpung Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

Sebelumnya di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023), Jokowi menegaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. “Kan bolak-balik saya sampaikan hati-hati mengelola keuangan negara,” kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan, anggaran yang harus dikelola di tingkat kementerian sangat besar. Karena itu, ia menekankan pengelolaan keuangan negara pun harus diawasi dan dikendalikan.

“Karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget, harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak-balik saya sampaikan, sekecil apa pun,” ujarnya.

Jokowi juga membantah penyelidkan kasus dugaan korupsi terhadap politikus Nasdem itu terkait politik. “Itu urusannya siapa. Kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum lah, jangan ke saya,” kata Jokowi.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi. Menurut SYL, kedatangannya sekaligus menunjukkan langkah koperatif dari pejabat negara dalam membuka berbagai dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

“Alhamdulillah saya diperiksa profesional. Saya tetap akan kooperatif kapanpun dibutuhkan saya siap. Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP dan prosedur,” ujar SYL di Gedung KPK, Senin (19/6/2023).

SYL mengatakan, selama ini Kementan sudah menjalankan berbagai kegiatan dan program pertanian sesuai prosedur dan aturan yang ada. Dia pun memastikan Kementan dan KPK terus mempererat pengawasan penggunaan anggaran negara.

“Di sela pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saya memastikan Kementerian Pertanian telah menjalankan program sesuai dengan prosedur,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement