Renovasi tak harus merobohkan bangunan
Hafidz mengatakan renovasi yang dilakukan tidak harus serta-merta merobohkan bangunan stasiun. Seperti diketahui Stasiun Cicalengka sudah berusia lebih dari 130 tahun.
Apabila perobohan bangunan stasiun tetap dilakukan, sama saja menghancurkan identitas yang melekat dengan Cicalengka. "Karena (Stasiun Cicalengka) telah menjadi bagian dari cagar budaya," kata dia.
Sejumlah orang yang menandatangani petisi juga beranggapan bangunan Stasiun Cicalengka merupakan bukti sejarah yang harus di jaga.
"Bangunan yang menjadi salah satu bukti jejak sejarah Indonesia, termasuk bangunan cagar budaya dan tidak boleh dimusnahkan," ungkap Mita salah satu warga.
"Jejak sejarah, jejak bangsa, menghilangkan bangunan bersejarah sama dengan menghilangkan data dan dokumen otentik sejarah bangsa," ujar Hudi yang juga menyetujui petisi.