Ahad 18 Jun 2023 15:22 WIB

Pengamat: Ridwan Kamil Bisa Perintahkan Panggil Panji Gumilang Usut Al Zaytun

Pengamat sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa memerintahkan panggil Panji Gumilang.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pengamat sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa memerintahkan panggil Panji Gumilang.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pengamat sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa memerintahkan panggil Panji Gumilang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ASN dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun namun ditolak langsung oleh pimpinan pesantren Panji Gumilang. Video pengusiran ASN Bakesbangpol Jabar ini viral di media sosial, dan sempat diduga bahwa mereka adalah petugas kepolisian.

Setelah itu Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar meluruskan bahwa yang dibentak oleh Panji Gumilang itu bukan petugas polisi melainkan ASN Bakesbangpol Jabar. ASN Bakesbangpol Jabar dibentak dan dicaci oleh Panji Gumilang karena ASN tersebut tidak membawa surat tugas.

Baca Juga

Dalam konteks ini, pakar hukum Margarito Kamis menyampaikan pandangan ihwal hal tersebut. Menurut Margarito, jika memang benar sejumlah ASN dari Bakesbangpol Jabar itu tidak membawa surat tugas, maka mereka cukup memperbaikinya dengan membuat surat tugas.

"Tentu pemerintah juga mesti tertiba soal itu, tapi tinggal perbaiki saja oleh pemerintah (Provinsi Jawa Barat). Bikin surat perintah, lalu datangi atau panggil. Panggil saja pimpinannya. Gak usah datangi kalau sudah tahu begitu (keresahan yang ditimbulkan oleh Al Zaytun)," jelasnya.

Karena itu, Margarito menyarankan Pemprov Jabar untuk membuat surat perintah pemanggilan terhadap Panji Gumilang selaku pimpinan Pesantren Al Zaytun. Ini langkah yang tepat dari segi hukum. "Buat surat perintah untuk memanggil orang itu (Panji Gumilang)," katanya.

Institusi pemprov Jabar yang bertugas melakukan itu, sudah tepat dilakukan oleh Kesbangpol. Lembaga ini memang bertugas untuk mengurusi ihwal kehidupan sosial dan politik di suatu wilayah berlangsung tertib hukum, sosial, dan semacamnya.

"Tepat memang oleh Kesbangpol. Kesbangpol fungsinya memang untuk memastikan agar tatanan sosial politik itu berlangsung sesuai tertib hukum dan sosial dan semacamnya," paparnya.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) telah merekomendasikan agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegur pengurus pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu. Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, mengatakan rekomendasi teguran telah diberikan pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Rafani meminta agar teguran ini bisa turut diperhatikan.

"Rekomendasi kami meminta Pak gubernur supaya menegur Al Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan," ujar Rafani.

Rafani meminta Gubernur Jabar turut memberikan teguran pada pengurus. Karena, semua kontroversi muncul di masyarakat tentang Ponpes Al Zaytun. Apalagi, saat ini ada aksi masyarakat yang menuding Ponpes Al Zaytun memberikan ajaran sesat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement