Jumat 16 Jun 2023 14:54 WIB

Polisi Selidiki Kasus 'Investasi Bodong' Tabungan Siswa di Pangandaran 

Tabungan siswa di SDN 1 Cijulang tidak bisa diambil oleh orang tua.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Tabungan anak (ilustarasi). Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran telah menerima laporan terkait tabungan siswa sekolah dasar (SD) yang tak bisa diambil.
Foto:

Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku sudah mendengar adanya kasus tabungan siswa di sejumlah sekolah dasar (SD) yang tak bisa diambil. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran disebut telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan. 

"Begitu kasus muncul, saya tugaskan jajaran melakukan penyelidikan berapa yang terjadi," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Menurut laporan yang dihimpun Disdikpora Kabupaten Pangandaran, kasus tabungan siswa tak bisa diambil itu terjadi di wilayah Kecamatan Cijulang dan Parigi. Namun, belum bisa dipastikan jumlah korban dalam kasus itu.

Jeje mengaku sudah mendapatkan gambaran kasar mengenai inti persoalan kasus itu. Ia pun telah mendapatkan kesimpulan sementara dari kasus yang ada.

Namun, untuk membuat kasus itu makin terang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan mengumpulkan seluruh pihak terkait pada Senin (19/6/2023). "Kita adakan rapat, memanggil seluruh pihak terkait. Undangan sudah disebar kemarin," ujar dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement