Kamis 15 Jun 2023 22:23 WIB

Ada Sampah Menumpuk, Anggota DPRD Bogor Dorong TPST Zonasi

Anggota DPRD Kabupaten Bogor mendorong upaya pengelolaan dan pengolahan sampah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Sampah menumpuk di pinggir jalan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
(ILUSTRASI) Sampah menumpuk di pinggir jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni meminta pemerintah kabupaten (pemkab) mendorong upaya pengelolaan dan pengolahan sampah. Salah satunya dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) zonasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mencatat timbulan sampah di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 800 ton-900 ton per hari. Fathoni menilai, seharusnya penanganan sampah tidak lagi hanya diangkut dan dibuang, melainkan juga dikelola dan diolah.

Baca Juga

Hal itu juga merespons terjadinya penumpukan sampah di permukiman warga wilayah Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sampah yang menumpuk itu tengah diangkut bertahap oleh DLH. 

“Saya sebenarnya tidak lega dan bahagia dengan solusi diangkut. Karena tidak yakin hal sama tidak akan terjadi lagi. Sampah itu mestinya tidak diberlakukan dengan cara diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), tapi dikelola dan diolah mulai dari sumbernya,” kata Fathoni, Kamis (15/6/2023).

Fathoni menilai, salah satu caranya dengan membangun TPST zonasi untuk pengelolaan dan pengolahan sampah. Kemudian dengan melibatkan, menugaskan, dan memberikan kewenangan kepada kecamatan dan desa untuk mengelola dan mengolah sampah di wilayahnya masing-masing.

Menurut Fathoni, program desa mandiri kelola sampah juga bisa dicanangkan. Masyarakat, kata dia, diajak membentuk bank sampah, yang didukung dengan kegiatan pelatihan, pembinaan, hingga fasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

“Persoalan sampah tidak bisa hanya ditangani pemerintah daerah melalui DLH. Harus ditangani bersama seluruh elemen masyarakat,” kata Fathoni.

Fathoni menilai, saat ini banyak warga yang sudah sadar dan berusaha memilah sampah di rumah, kemudian melakukan 3R (reduce, reuse, recycle). Ia mengimbau Pemkab Bogor terus berupaya membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan pengelolaan dan pengolahan sampah. 

“Bisa ikut bersama-sama masyarakat kelola sampah dengan pembinaan, pelatihan, pendidikan, dan fasilitasi mereka,” uja Fathoni.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement