Kamis 15 Jun 2023 06:24 WIB

Alasan Polisi Belum Juga Ungkap ke Publik Hasil Penyelidikan Kasus Habib Bahar Ditembak

Sebulan berlalu, belum ada kejelasan penyelidikan kasus Habib Bahar ditembak.

Massa pendukung Habib Bahar bin Smith. Sebulan berlalu, hasil penyelidikan kasus Bahar ditembak hingga kini belum jelas. (ilustrasi)
Foto:

Adapun, hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit PMI Bogor sudah diambil pihak kepolisian sejak 17 Mei 2023. Kasie Marketing Internal dan Humas RS PMI Bogor, Ayunda, mengatakan hasil visum tersebut diambil oleh Polresta Bogor Kota. Tepatnya sekitar lima hari setelah laporan penembakan pada 12 Mei 2023.

“Hasil visum sudah diambil per tanggal 17 Mei 2023 oleh Polresta Bogor Kota,” kata Ayunda kepada Republika, Rabu (14/6/2023).

Terkait pemeriksaan terhadap dokter forensik yang kelakukan visum Habib Bahar, Ayunda menyerahkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Di mana diketahui ada dua forensik yang turut diperiksa Polres Bogor dalam penyelidikan kasus ini.

“Untuk selanjutnya bisa menghubungi pihak kepolisian ya,” ucapnya.

Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menuntut kasus dugaan penembakan terhadap Habib Bahar diusut tuntas. Novel mengungkapkan Habib Bahar sudah berkali-kali diteror oleh berbagai pihak.

Teror itu, klaim Novel, dikarenakan vokalnya Habib Bahar dalam menentang kezaliman. Sehingga, ia meyakini penembakan terhadap Habib Bahar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pantas ditelusuri kebenarannya.

"Kasus yang diduga penembakan oleh OTK segera diusut tuntas karena Habib Bahar sudah beberapa kali mendapatkan teror dan intimidasi," kata Novel kepada Republika, Ahad (21/5/2023). 

Novel menduga Habib Bahar diteror secara kontinu karena ingin membuka kembali kasus KM 50 yang merupakan tragedi meninggalnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020. Mereka meninggal ditembak personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

"Ada upaya teror terus-menerus sepertinya diduga untuk menghentikan kasus pembantaian biadab terhadap Laskar FPI di KM 50," ucap Novel. 

 

photo
Perbandingan proses hukum Bahar bin Smith dan Denny Siregar. - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement