Rabu 14 Jun 2023 12:06 WIB

Muhammadiyah 'Cium' Unsur Politis dalam Perpanjangan Masa Pimpinan KPK

Muhammadiyah menduga ada unsur politik dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Rep: Febrianto A Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho. Muhammadiyah menduga ada unsur politik dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho. Muhammadiyah menduga ada unsur politik dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dalam kajiannya melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya murni persoalan hukum, melainkan juga ada unsur politik. Dugaan tersebut muncul lantaran putusan MK Nomor 12/PUU-XX/2022 tersebut hadir sebelum panitia seleksi (pansel) KPK terbentuk.

"Dari situ kami melihat, ada apa? Mengapa diputuskan buru-buru sebelum pansel terbentuk?" kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (13/6/2023). 

Baca Juga

Jelang tahun politik, Rahmat menilai ada upaya yang dilakukan KPK untuk masuk pada kasus-kasus yang dihadapi salah satu bakal calon presiden. Sebut saja misalnya kasus Formula E yang alat buktinya tengah dicari KPK saat ini. 

"Apakah itu nanti akan berkaitan atau tidak kita masih meraba-raba, kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi dan lalu kemudian dengan diperpanjang masa jabatan KPK itu apakah ini juga akan menjadi salah satu alat atau cara untuk menghentikan misalnya salah satu calon presiden yang diusulkan oposisi," ucapnya. 

Namun demikian PP Muhammadiyah masih melakukan kajian terhadap potensi tersebut. Sampai saat ini PP Muhammadiyah belum pada kesimpulan apakah itu akan terjadi atau tidak.

"Tapi setidaknya dalam diskusi kami dimensi politisnya tetep ada dalam kasus ini dan akan kita buktikan karena pencalonan presiden nanti akan dilakukan pada Oktober. Kalau seandainya pimpinan KPK mengikuti proses seleksi, maka mereka akan disibukkan dengan urusan-urusan itu, mungkin mereka sejenak berkonsentrasi terhadap persoalan-persoalan hukum yang ada kaitannya dengan pencapresan. Karena itu bau politis memang kami cium tapi kami belum buat satu kesimpulan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement