Ahad 11 Jun 2023 17:59 WIB

Mahfud MD: Silahkan Jusuf Hamka Tagih Utang ke Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD persilahkan Jusuf Hamka menagih utang ke Kemenkeu.

Menko Polhukam Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD persilahkan Jusuf Hamka menagih utang ke Kemenkeu.
Foto:

Mahfud menambahkan, Presiden kembali memerintahkan melalui rapat internal kabinet pada tanggal 13 Januari 2023 untuk membayar utang kepada pihak swasta atau rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum tetap.

"Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang juga harus membayar. Itu perintah Presiden," katanya.

Berkenaan dengan piutang Jusuf Hamka, Mahfud menyatakan mungkin saja ada mengingat daftar utang pemerintah kepada swasta/rakyat begitu banyak.

Oleh karena itu, piutang tersebut sebaiknya langsung ditagihkan kepada Kemenkeu yang wajib membayarkannya untuk pemerintah, termasuk apabila Jusuf Hamka merasa memiliki hak.

Mahfud menyatakan siap membantu apabila Jusuf Hamka memerlukan bantuan teknis seperti memo atau surat yang diperuntukkan kepada Kemenkeu.

"Menurut saya gampang lah itu, ndak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan itu memang dari Presiden RI," ujar Mahfud.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement