Jumat 09 Jun 2023 18:02 WIB

Penyelenggaran MotoGP Berutang Rp 7,8 Miliar di RSUP NTB

Zul tak mau banyak bicara karena takut salah berekomentar.

MGPA
Foto: themandalikagp.com
MGPA

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menanggapi utang Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebesar Rp 7,8 miliar pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

"Nanti coba kita cek, karena keuangan ITDC dan MGPA tidak gampang," kata Zulkieflimansyah di Mataram, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga

Ia mengaku jika utang tersebut dibayar oleh MGPA, tentu akan membantu keuangan daerah, terutama RSUD Provinsi NTB. "Kalau ini bisa di bayarkan, pasti sangat membantu rumah sakit kita (RSUD Provinsi)," ujarnya.

Zulkieflimansyah menegaskan sudah mendengar komitmen dari manajemen ITDC dan MGPA untuk melunasi utang tersebut. "Saya sudah dengar komitmen dari manajemen ITDC dan MGPA untuk melunasi," ucap dia.

Meski demikian ia tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait hal itu, karena khawatir salah memberikan komentar. "Nanti kita akan cek. Khawatir salah komentar lagi," kata dia.

Sementara Direktur Utama RSUD Provinsi NTB dr. Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut. Ia sudah melaporkan utang tersebut pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.

"Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," ujar Herman.

Ia mengatakan sudah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar. Kendati demikian, pihaknya memastikan keuangan RSUD NTB tetap baik meski memiliki piutang Rp 7,8 miliar.

"Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang," kata dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp 7,8 miliar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening Covid-19.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement