Jumat 09 Jun 2023 06:41 WIB

Puluhan Remaja Belasan Tahun Melakukan Kumpul Kebo di Hotel Diamankan

Satpol PP mengamankan puluhan remaja belasan tahun melakukan kumpul kebo di hotel.

Pasangan kumpul kebo (Ilustrasi). Satpol PP mengamankan puluhan remaja belasan tahun melakukan kumpul kebo di hotel.
Foto: laman yustisi
Pasangan kumpul kebo (Ilustrasi). Satpol PP mengamankan puluhan remaja belasan tahun melakukan kumpul kebo di hotel.

REPUBLIKA.CO.ID, Satpol PP razia puluhan remaja diduga kumpul kebo

TERNATE -- Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berhasil merazia puluhan remaja berusia belasan tahun yang diduga melakukan praktik kumpul kebo di salah satu hotel di Kota Ternate.

Baca Juga

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud dihubungi, Kamis, mengatakan, razia sore hari difokuskan langsung ke losmen family yang berada di kawasan kota karena terdapat laporan dari masyarakat bahwa sering sekali pasangan muda mudi yg menginap di losmen tersebut.

Dalam razia tersebut ditemukan 11 pasangan di setiap kamar yang berbeda, dua diantaranya mengaku sudah menikah namun tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah, sedangkan 9 pasangan lainnya berstatus belum menikah.

Dia menyebutkan saat penggeledahan para pemuda tersebut sedang mengkonsumsi miras di lokasi razia ditemukan juga barang bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak 10 botol namun 9 botol sudah habis dikonsumsi dan hanya tersisa satu botol ada juga obat-obatan berupa Komix dan deksa metason.

Ke-11 pasangan tersebut kemudian di bawa ke kantor satpol PP Kota Ternate untuk dilakukan pembinaan dan tes kesehatan dengan cara dilakukan pemeriksaan langsung dari Dinas Kesehatan untuk mengetahui penyakit apa yang sedang diderita.

Sedangkan, dari hasil pemeriksaan tersebut indikasi terdapat satu orang yang terpapar virus HIV dan empat orang terpapar penyakit sifilis dan kesemuanya adalah laki-laki, sedangkan dari perempuan terindikasi terdapat empat orang yang terkena penyakit sipilis.

Setelah dilakukan pembinaan dan tes kesehatan pasangan yang terjerat razia tersebut menanda tangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan apabila diulangi lagi maka langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kemudian para pasangan tersebut diserahkan ke Instansi terkait yaitu Dinas Sosial Kota Ternate untuk dilakukan pembinaan selanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement