REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyoroti langkah Pemerintah menyiapkan anggaran untuk pemilihan presiden (pilpres) dua putaran. Menurut dia, penyiapan anggaran itu bukan berarti upaya-upaya menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) akan berhenti.
"Ini bukan soal (Presiden Jokowi) legowo terkait pencapresan Anies, tapi memang seperti itu logika penyusunan anggaran yang harus dilakukan Pemerintah," kata Ujang kepada Republika, Kamis (8/6/2023).
Sebagai catatan, saat ini terdapat tiga capres potensial, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Namun, sejumlah pihak, misalnya Denny Indrayana, meyakini Presiden Jokowi ingin Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon dengan cara menggagalkan pencapresan Anies.
Apabila terdapat tiga pasangan capres-cawapres, sejumlah lembaga survei memperkirakan akan terjadi pemungutan suara ulang alias putaran kedua karena tidak ada pasangan yang memperoleh suara 50 persen lebih. Apabila hanya terdapat dua pasangan capres-cawapres, pemungutan suara sudah bisa dipastikan hanya satu putaran saja.
Ujang menjelaskan, langkah Pemerintah menyiapkan anggaran untuk pilpres putaran kedua merupakan sebuah keharusan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kalau pemerintah tidak menyiapkan dana tersebut, akan terjadi kekacauan apabila pada kemudian hari ternyata benar pilpres harus dua putaran.
"Itu sudah terjadi di masa-masa sebelumnya juga, karena soal anggaran ini tidak main-main. Semua penyelenggaraan pemilu kalau tidak ada anggarannya bisa bubar, bisa chaos, bisa ribut," kata Ujang.
Ujang menegaskan, meski anggaran pilpres dua putaran sudah disiapkan, bukan berarti upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan akan berhenti. Sangat mungkin upaya-upaya untuk menghalangi Anies mendapat tiket capres akan terus terjadi.
"Soal penjegalan masih ada, ya mungkin saja. Namanya juga politik, soal jegal menjegal itu biasa dan pasti ada dalam politik. Yang penting, bagaimana orang yang dijegal itu kuat," ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Pasangan capres-cawapres harus diusung gabungan partai politik yang punya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Pada Selasa (6/6/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah menyiapkan anggaran Pemilu 2024 mencakup kemungkinan adanya dua putaran pilpres. Seluruh anggaran untuk pemilu akan disusun dalam APBN 2024.
"Kalau ada putaran kedua, kami sudah mempunyai dana kontingensi karena itu anggarannya cukup tinggi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai acara Serah Terima Aset Eks BLBI, di Jakarta.