REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kekesalannya atas julukan "Lord" yang disematkan kepadanya. Luhut merasa tak sanggup menyandang predikat semacam itu.
Hal tersebut disampaikan Luhut saat bersaksi di sidang yang menjerat koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (8/6/2023). Fatia-Haris didakwa mencemarkan nama baik Luhut.
"Karena saya dituduh punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melalukan itu, dan kemudian saya disebut Lord dan saya penjahat," kata Luhut dalam sidang tersebut.
Luhut mengaku sempat difasilitasi oleh Polda Metro Jaya guna menempuh jalur dengan Haris-Fatia. Luhut jengkel dengan tuduhan yang dialamatkan oleh Haris-Fatia. "Memang ada upaya itu saya minta sendiri kepada pak Kapolda (jalur damai). Tolong pak Kapolda dimediasi saja walau terus terang saya jengkel sekali," ujar Luhut.
Luhut menegaskan tak punya bisnis di Papua seperti diutarakan Haris-Fatia. Sehingga ia amat keberatan atas tuduhan Haris-Fatia. Belakangan upaya damai urung terjadi karena Luhut dan Haris-Fatia tak mencapai kesepakatan apapun. "Saya dibilang penjahat itu sangat menyakiti hati saya, tapi itu saya mau (damai) Yang Mulia. Ya sudah damai dia minta maaf terbuka," ucap Luhut.