Kepada masyarakat yang mengetahui perilaku wisatawan yang melakukan perilaku tidak terpuji, Pemprov Bali meminta untuk menyikapi ulah wisatawan mancanegara yang melanggar dan tidak sopan itu dengan cara-cara yang elegan dan bijaksana.
"Sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak, sebisa mungkin kita menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena hal itu akan berdampak buruk bagi Bali itu sendiri," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun
Masyarakat yang menemukan wisatawan berulah agar segera melaporkan ke pihak berwajib karena saat ini Pemprov Bali telah membentuk Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata.
Adapun anggotanya terdiri atas personelDispar Bali, Kepolisian, Satpol PP, Imigrasi, Kejaksaan, dan asosiasi pariwisata sehingga masyarakat dapat melaporkan kepada salah satunya.
Menangani ulah wisatawan mancanegara dengan memviralkanperilaku buruk mereka justru membuat masalah lebih rumit, mengingat ada UU ITE yang membatasi unggahan dan berpotensi diproses secara hukum.
Selain itu, dengan tidak mengunggah sembarangan kenakalan wisatawan mancanegara di media sosial juga dapat membantu menjaga nama baik Bali di mata nasional maupun internasional.
Langkah ini perlu dilakukan mengingat bisnis pariwisata adalah bisnis image atau citra. Ketika citra jatuh, maka habislah pariwisata itu. Oleh karenaitu, semua lapisan masyarakat diharapkan memahami, kalau ingin pariwisata ini terus berlanjut, semua pihak harus bisa menjaga citra positif pariwisata Bali.
Apalagi hampir 80 persen penduduk Bali bergantung pada pariwisata. Meski tak semuanya secara langsung menikmati lembaran dolar, banyak sekali sektor yang terdampak ketika pariwisata terancam.
Pandemi COVID-19 yang telah membuat pariwisata Bali terpuruk tentunya jangan lagi terjadi dengan rusaknya pariwisata Bali akibat ulah sebagian kecil wisman.
Harus ada komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan pariwisata serta masyarakat lokal dan internasional untuk menjaga Bali tetap sebagian destinasi wisata terkemuka di dunia.