Selasa 06 Jun 2023 00:10 WIB

'Jangan Hanya Dikarenakan Ada Kedubes AS, Jalur Trotoar Terpotong di Sana'

Ketua Komisi D DPRD DKI sebut jangan hanya ada Kedubes AS, jalur trotoarnya terpotong

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Trotoar yang ditutup di depan Kedubes Amerika Serikat, Senin (5/6/2023). Anggota DPRD sebut jangan hanya ada Kedubes AS, jalur trotoar terpotong.
Foto:

Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengatakan, pihaknya sudah memperjuangkan hak pejalan kaki di trotoar depan Kedubes AS itu sejak era Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta pada sekitar satu dekade yang lalu.

"Kami sudah ingatkan kurang lebih dari mulai periode Pak Jokowi karena beliau kan bilang ruang publik kami akan perhatikan," kata Alfred saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Alfred mengungkapkan bahwa diblokirnya jalan trotoar tersebut jelas memakan hak para pejalan kaki. Para pejalan kaki pun harus mengalah dengan melewati badan jalan dan bergumul di ujung jalan dengan kendaraan lainnya yang melintasi jalan. Kondisi itu menjadi perhatian penting terutama pada jam-jam sibuk.

"Karena kalau pagi dan sore volume pejalan kaki tinggi banget yang hanya diproteksi dengan traffic cone. Dan bulan lalu saya sempat menolong ojek online yang terjatuh di situ karena dia menghindari pejalan kaki di batas traffic cone," ungkapnya.

Alfred mengaku tidak mempermasalahkan hal itu kepada pihak Kedubes AS. Justru pemerintah Indonesia, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lah yang dinilai harus tegas memenuhi hak pejalan kaki.

"Ndilalah-nya Dinas Bina Marga kan baru membangun trotoar Jalan Medan Merdeka Selatan, kenapa terputus? Kenapa sampai ke Istana Wapres saja, tidak sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan? Kan tinggal komunikasi, bersurat resmi," ujar dia.

Lebih lanjut, Alfred membandingkan kasus tersebut dengan kasus penyerobotan bahu jalan oleh puluhan pemilik ruko yang dikeluhkan Ketua RT Riang Prasetya di kawasan Pluit, Jakarta Utara yang baru-baru ini ramai diberitakan.

"Ruang publik ini fasos fasum ada namanya garis sepadan jalan garis sepadan bangunan itu diblok enggak bisa diakses, sementara bicara yang trotoar sama drainase dipakai pemilik warung (kasus di Pluit) berantemnya enggak karuan, sedangkan yang ini enggak ada yang merasa terganggu padahal akses pejalan kaki. Jadi sama kan yang masalah Pak RT dengan warung-warung karena menyerobot ruang publik," kata Alfred membeberkan.

 

Dia menegaskan, seharusnya ada perlakuan sama dalam kedua kasus tersebut. Dia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi hak pejalan kaki dalam memanfaatkan trotoar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement