Senin 05 Jun 2023 12:37 WIB

Mahfud MD Janji Dampingi Siswi SMP yang Lawan Perusahaan China dan Pemkot Jambi

Syarifah juga melaporkan komika Debi Ceper terkait dugaan pelecehan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Agus raharjo
Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto:

Syarifah mengatakan, sumur dan rumah neneknya sudah berkali-kali dirusak oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi. "Selama hampir 10 tahun di mana perusahaan China dan Pemkot Jambi bekerja sama dengan MoU," kata dia dalam video tersebut.

Syarifah kemudian kerap membuat konten di Tiktok yang mengkritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China yang membangun PLTU di pemukiman warga di Kelurahan Payo Selincah, Kacamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Namun, buntut kritikannya itu, dia mendapatkan komentar bernarasi pelecehan oleh influencer dan komika Jambi Debi Ceper.

Syarifah pun melaporkan Debi Ceper ke kepolisian, tapi pihak Pemkot justru berbalas melaporkannya terkait konten kritik Pemkot Jambi. "Pada Jumat, 2 Juni 2023 saya mendatangi Mapolda Jambi untuk memenuhi panggilan Tim Cyber Polda dengan agenda pertemuan dengan pengacara yang disediakan oleh Polda Jambi terkait kasus yang saya laporkan atas nama akun Instagram @debiceper23," kata Syarifah dalam video tersebut.

Debi Ceper berkomentar menjurus dan menganggap pelajar SMP itu sebagai pelacur. "Debi Ceper berkomentar dan mengatakan 'pekerjaan apa yang gajinya sehari menghasilkan uang Rp 1,3 miliar selain ngangkang?' Yang tidak lain adalah dengan tujuan melecehkan saya menjuruskan ke asusila dan menganggap saya sebagai seorang pelacur," ujar siswi SMP itu.

Debi Ceper juga mempermasalahkan hijab yang ia gunakan sebagai seorang muslimah. Dalam panggilan atas laporannya tersebut, Syarifah didampingi pengacara yang ditunjuk Pemkot Jambi bukan karena kasus yang dilaporkannya, tapi soal video-videonya. Dia justru menjadi terlapor.

"Di dalam pertemuan itu pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Efi dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor yang dilaporkan oleh Kabag hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi," katanya.

photo
Kelas Virtual untuk Siswa Putus Sekolah di Jateng - (antara)

Pemkot dan humas kota Jambi melaporkan Syarifah tersebut atas video-video yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi, Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 27 Ayat 3,” kata Syarifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement