REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono
Tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnn Gerard Plate dikabarkan dalam kondisi sakit di sel tahanan. Menteri dari Partai Nasdem itu disebut mengalami gangguan lambung.
Kondisi kesehatan tersebut membuat tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tersangka korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo itu. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menerangkan semula timnya mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Johnny Plate sebagai tersangka, Rabu (31/5/2023).
Pemeriksaan lanjutan, kata Kuntadi dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Karena sejak pekan lalu, penyidik memindahkan lokasi penahanan terhadap Johnny Plate dari Rutan Kejagung ke Rutan Kejari Jaksel.
“Riksanya (pemeriksaan) nggak jadi. Karena yang bersangkutan (Johnny Plate) sakit. Sakit mag, katanya asam lambung. Jadi nggak jadi diperiksa karena sakit,” terang Kuntadi saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Namun begitu, kata Kuntadi sakit yang mendera Johnny Plate itu tak parah. Karena itu, tim penyidikannya merasa tak perlu melakukan pembantaran
“Kita sudah memanggil dokter untuk mengecek kondisi kesehatannya,” ujar Kuntadi.
Kuntadi juga mengabarkan, pada Rabu (31/5/2023) Johnny Plate di dalam sel tahanan mendapatkan kunjungan dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Kuntadi tak mau berspekulasi terkait kunjungan tersebut.
Karena menurut dia, kunjungan untuk menjenguk seseorang dalam tahanan tersebut, adalah hak setiap orang. Pun bagi Johnny Plate sebagai penghuni sel tahanan, memiliki hak untuk mendapatkan kunjungan, ataupun menerima atau menolak setiap besukan.
“Iya memang tadi, ada kunjungan dari beliau (Surya Paloh) menjenguk (Johnny Plate). Beliau datang sendirian saja. Dan itu nggak ada masalah,” ujar Kuntadi.
Kuntadi mengaku tak mendapatkan laporan kunjungan tersebut membahas hal apa. Yang pasti dikatakan Kuntadi, proses penyidikan terkait Johnny Plate tak ada terganggu dengan kunjungan Surya Paloh itu.
“Kunjungan itu kan biasa saja, orang menjenguk itu kan hak. Jadi kita penuhi saja, karena itu kan memang haknya seorang dalam tahanan boleh untuk menerima kunjungan. Itu hak dia,” ujar Kuntadi.