Senin 29 May 2023 12:51 WIB

Motif Pembunuhan Jasad Wanita dalam Karung karena Korban Meminta Dinikahi Pelaku

Pelaku yang sudah beristri mengaku panik dan membunuh korban karena minta dinikahi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Nora Azizah
Jasad korban perempuan yang ditemukan di dalam karung (Foto: ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jasad korban perempuan yang ditemukan di dalam karung (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jasad wanita dalam karung dikolong tol Cilincing berinisial T (43 tahun) dibunuh oleh selingkuhannya bernama Volly Willy Aritonang (54 tahun). Diduga motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran pelaku dituntut untuk menikahi korban yang sempat dikencaninya.

“Korban menuntut untuk dinikahi, tapi Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundri sehingga korban meregang nyawa," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Senin (29/5/2023).

Baca Juga

Menurut Titus Yudho Ully, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, keduanya sempat terlibat percekcokan karena korban terus mendesak pelaku untuk menikahinya. Hanya saja, karena pelaku sudah memiliki istri dan takut hubungan gelapnya terbongkar, pelaku pun memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dengan membekap menggunakan selimut.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membungkus jasad berinisial T menggunakan sebuah karung. Pelaku Volly Willy tidak sendirian. Dia dibantu oleh pelaku lainnya bernama M Furqon (52), lalu jasad korban dibuang ke kolong Tol Cibitung-Cilincing. Saat ini kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Menurut Titus Yudho Ully, Volly Willy Aritonang dan pelaku lainnya M Furqon ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka tersebut.

“Pelaku dua orang, sudah ditangkap di Tanah Abang. Saat ini masih kami kembangkan," ujar Titus Yudho Ully.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement