Selain memecat Andi Pangerang Hasanuddin (APH) karena dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, masalah itu juga menjerat Thomas Djamaluddin (TD). Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN tersebut adalah pemicu yang membuat APH membuat status ancaman tersebut. Pun APH membuat status itu kolom komentar akun Facebook Thomas Djamaluddin.
Dia pun menyinggung tentang pelanggaran disiplin yang dilakukan TD. "Menyetujui (juga) penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis," kata Handoko.
Dia berpesan agar semua periset BRIN menjadikan kasus yang menimpa APH dan TD sebagai pembelajaran berharga. Handoko ingin periset menjadikan BRIN sebagai institusi yang menaungi para periset di Tanah Air untuk menginisiasi riset multidisiplin guna mendapatkan solusi permasalahan secara ilmiah.
Baca: BRIN: Di Sidang Etik, AP Hasanuddin Berkali-kali Sampaikan Penyesalan