Sabtu 27 May 2023 08:12 WIB

Masyarakat Diimbau Tetap Penuhi Suntikan Booster Covid-19

Booster Covid-19 bisa langsung didapatkan melalui fasilitas layanan kesehatan.

Ampul berisi vaksin Comirnaty buatan Pfizer yang digunakan pada program Vaksinasi Covid-19 Booster.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ampul berisi vaksin Comirnaty buatan Pfizer yang digunakan pada program Vaksinasi Covid-19 Booster.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin COVID-19 untuk segera memperoleh layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. "Kini masyarakat bisa mendapatkan jenis vaksin COVID-19 apapun yang tersedia," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala dan direktur rumah sakit, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 di wilayahnya. Untuk melengkapi dosis primer dan dosis penguat atau booster, kata Syahril, masyarakat bisa menggunakan vaksin COVID jenis apapun yang tersedia.

Baca Juga

"Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya," kata dia.

Berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin COVID-19, secara umum titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu setelah enam bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun. "Sehingga perlu diberikan penguat atau booster untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang," ujarnya.

Hingga saat ini, masih cukup banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. Ada pula masyarakat yang telah mendapatkan dosis primer tetapi belum mendapatkan dosis booster.

"Penggunaan berbagai jenis vaksin COVID yang tersedia ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melengkapi dosis vaksin COVID-19," katanya.

Pada prinsipnya, kata Syahril, vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini dan dapat diberikan menggunakan platform vaksin COVID-19 yang telah mendapat Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan atau booster maka dapat diberikan vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement