Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan memberikan bisikan kuat kepada partai politik untuk mengusung capres yang tepat yang diinginkan rakyat. Meskipun begitu, Jokowi mengaku belum memutuskan terkait tiga nama capres hasil musyawarah nasional (munas) yang disampaikan kepadanya siang ini.
Jokowi mengatakan, berdasarkan konstitusi, yang bisa mencalonkan capres dan cawapres adalah partai atau gabungan partai. Namun, saat ini partai politik masih belum selesai menyusun koalisi.
"Menurut konstitusi itu yang bisa mencalonkan itu adalah partai atau gabungan partai. Sehingga itu bagian saya untuk memberikan bisikan kuat kepada partai-partai yang sekarang ini juga koalisinya belum selesai,” ujar Jokowi dalam arahannya di Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (14/5/2023).