Kamis 25 May 2023 21:27 WIB

LKPP: Hanya 64 dari 546 Pemda yang Punya Unit Kerja Pengadaan Proaktif

Penilaian kematangan unit kerja jadi tolok ukur profesional pengadaan barang/jasa.

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan ada lima tingkat kematangan unit kerja pengadaan barang/jasa dalam standar penilaian LKPP. Mulai level 1 atau yang disebut masih inisiasi, lalu level 2 (esensi), level 3 (proaktif), level 4 (strategis), dan level 5 (unggul).
Foto: dok istimewa
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan ada lima tingkat kematangan unit kerja pengadaan barang/jasa dalam standar penilaian LKPP. Mulai level 1 atau yang disebut masih inisiasi, lalu level 2 (esensi), level 3 (proaktif), level 4 (strategis), dan level 5 (unggul).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat sebesar 12 pemerintah daerah yang memiliki unit kerja pengadaan barang/jasa dengan level proaktif. Artinya hanya sebanyak 64 dari total 546 pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga sebanyak 12 dari total 82 atau 15 persen.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, ada lima tingkat kematangan unit kerja pengadaan barang/jasa dalam standar penilaian LKPP. Mulai level 1 atau yang disebut masih inisiasi, lalu level 2 (esensi), level 3 (proaktif), level 4 (strategis), dan level 5 (unggul). 

“Namun, faktanya, level tertinggi yang dicapai unit kerja pengadaan barang/jasa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah barulah proaktif. Itu pun jumlahnya belum banyak,” ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Sebagai kepala LKPP, Hendi mengingatkan, penilaian kematangan unit kerja pengadaan barang/jasa menjadi salah satu tolok ukur untuk mendorong proses pengadaan menjadi lebih profesional. Maka itu, dia berharap kegiatan rakor unit kerja pengadaan barang/jasa bisa memunculkan kesepahaman bersama tentang pentingnya level kematangan.

"Ayo, kawan-kawan, kita naikkan level kematangan kita, mudah-mudahan setelah itu akan bisa membuat proses pengadaan menjadi lebih baik dan transparan. Separuhnya saja belum ada yang mencapai level 3, padahal ini belum level tertinggi, baru level proaktif," ucapnya.

Hendi lantas menyebut akan melakukan evaluasi untuk menyikapi situasi ini. Hal ini bertujuan untuk mencapai standar-standar yang sudah ditetapkan.

"Perlu kita cari tahu lebih jauh macetnya di mana, apakah ada di LKPP atau ada di kementerian, lembaga, dan pemda. Bisa saja ini karena ada regulasi dari LKPP yang terlalu sulit diikuti, atau bisa juga dari UKPBJ sendiri yang tidak sendiri," ucapnya.

Dari sisi lain guna memotivasi seluruh unit kerja pengadaan barang/jasa bisa menjadi lebih baik, LKPP dalam kegiatan tersebut memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah mencapai level proaktif dengan penilaian terbaik.

Sebanyak 12 unit kerja pengadaan barang/jasa menerima penghargaan langsung dari Hendi selaku Kepala LKPP, antara lain Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara, Bali, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kabupaten Badung, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Buleleng, Kota Tangerang, dan Kota Batam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement