Kamis 25 May 2023 20:16 WIB

Kasus Korban KDRT Malah Jadi Tersangka Kini Berstatus 'Hold', Ini Penjelasan Polda Metro

Polda Metro Jaya akhirnya mengambil alih kasus KDRT dari Polrestro Depok.

Rep: Ali Mansur, Alkhaledi Kurnialam / Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurut Trunoyudo, Polda Metro Jaya telah mengambil alih penanganan kasus KDRT di Depok yang viral di media sosial. (ilustrasi)
Foto:

Diketahui, Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan KDRT yang dialami dan dilakukan oleh pasutri berinsial PB dan BW di Depok, Jawa Barat. Sehingga kasus yang sempat viral di media sosial ini akan ditangani penyidik dari Subdit Perempuan dan Anak-anak (Renakta) Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"(Kasus KDRT) Ini sudah menjadi perhatian publik, melihat juga pada aspek konteks kapabilitas, kelengkapan piranti, baik itu secara struktural kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Kriminal Umum," kata Trunoyudo

Selain itu, Trunoyudo mengatakan, di Polda Metro Jaya juga ada satuan subnya itu adalah Subdit Renakta karena ini adalah lex specialis dari subjek undang-undang KDRT. Namun demikian, penyidik dari Polres Metro Depok yang menangani awal perkara ini tetap dilibatkan. Dalam kasus keduanya, baik PB maupun BB telah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran keduanya saling melapor atas dugaan KDRT.

 "Tetap akan melibatkan penyidik dari Polres Metro Depok. Sebab sejak awal yang menangani adalah semua dari awal Polres Metro Depok," tutur Trunoyudo. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kasus KDRT di Depok yang sedang ramai dibahas baru-baru ini disorot langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia bahkan ditelpon langsung oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut untuk mengusut kasus ini. 

"Ini juga semangat dari Menko Polhukam yang sempat menelepon saya, coba diberikan atensi. Dan ini menjadi atensi, apapun apalagi ada keluhan dari masyarakat," jelas Irjen Karyoto saat meninjau penanganan kasus KDRT langsung di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Kapolda meyakinkan, akan mengusut setiap aduan masyarakat. "Apalagi kalau Menteri Menkopolhukam sudah menanyakan saya berarti sudah menjadi atensi betul oleh beliau,"katanya.

Setelah ditelpon Menko Polhukam, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meninjau langsung penanganan kasus ini di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023) pagi. Ia ingin melihat langsung penanganan perkara yang menyorot perhatian publik ini lantaran penanganannya dituding banyak pihak tidak berimbang.

"Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral, yaitu seorang ibu rumah tangga yang mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang," ujarnya.

Kapolda menyebut penanganan kasus ini banyak dituding tidak berimbang. Namun setelah pengecekan langsung yang dilakukan olehnya, penanganan yang dilakukan oleh Polres Metro Depok masih dianggap wajar.

"Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga, masih patut dan wajar terhadap apa yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyelidikan. hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor maka ini ditangguhkan dulu," katanya.

 

photo
Perempuan rentan jadi korban kekerasan - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement