Kamis 25 May 2023 09:29 WIB

Plt Walkot Bekasi Tebus Ijazah Intan Nur Aulia yang Ditahan Pihak Sekolah

SMK Bina Mandiri Prestasi setahun menahan ijazah Intan karena masalah biaya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono pada Rabu (24/5/2023), akhirnya menebus ijazah Intan Nur Aulia yang ditahan SMK Bina Mandiri Prestasi. Selama ini, ijazah Intan Nur sudah setahun tertahan di sekolahnya karena masih ada tunggakan pembayaran yang belum bisa dilunasi.

"Allhamdulillah sekarang ijazah sudah dipegang langsung oleh anaknya dan disaksikan oleh orang tuanya serta banyak yang turut hadir di sini untuk menyaksikan penyerahan ijazah adik Intan Nur Aulia yang tertahan selama satu tahun," kata Tri di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2023).

Tri menyampaikan, bantuan pengambilan ijazah yang tertahan di sekolah merupakan program pribadi untuk meringankan beban orang tua. Hal itu karena ada siswa yang kadang masih menunggak biaya pembayaran hingga pihak sekolah memilih menahan ijazah yang bersangkutan.

Menurut Tri, program tersebut juga demi keberlangsungan generasi bangsa agar bisa meneruskan jenjang pendidikan berikutnya. Tri didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi M Ali Fauzie memberikan secara langsung ijazah kepada Intan Nur Aulia.

Tri memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berusaha hadir mengatasi setiap masalahan yang dialami warganya. Dia berharap, warga yang memiliki masalah pelik untuk segera melaporkan hal itu agar jajaran Pemkot Bekasi bisa memberikan solusi.

"Saya berharap untuk tetap semangat jangan pantang mundur, apapun kesusahan warga Kota Bekasi tinggal melaporkan saja lewat kanal media sosial yang ada di Pemerintah Kota Bekasi maupun Instagram @mastriadhianto," kata Tri.

Dia juga mengistruksikan Disdik Kota Bekasi mendata siapa saja warga yang masih terbelit biaya sekolah hingga ijazahnya tak boleh diambil. Tri tidak ingin ada siswa yang perjalannya terganggu karena belum memegang ijazah, padahal sudah lulus sekolah akibat terbentur pelunasan biaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement