Rabu 24 May 2023 23:18 WIB

Komnas HAM: Penahanan Pilot Selandia Baru oleh Separatis Langgar HAM

Upaya pembebasan sandera pilot Selandia Baru masih terus dilakukan.

FILE - Dalam foto tak bertanggal ini dirilis oleh Tentara Pembebasan Papua Barat, sayap bersenjata dari Gerakan Papua Merdeka, pemberontak separatis Papua berpose untuk foto dengan seorang pria yang mereka katakan adalah pilot Selandia Baru Phillip Mark Mehrtens yang mereka sandera minggu lalu, di sebuah lokasi yang dirahasiakan di provinsi Papua, Indonesia. Pemberontak separatis di wilayah Papua yang bergolak di Indonesia merilis sebuah video pada hari Rabu, 26 April, yang memperlihatkan pilot Selandia Baru yang mereka sandera pada bulan Februari dengan mengatakan bahwa serangan militer Indonesia baru-baru ini mengancam keselamatannya.
Foto: West Papua Liberation Army via AP, File
FILE - Dalam foto tak bertanggal ini dirilis oleh Tentara Pembebasan Papua Barat, sayap bersenjata dari Gerakan Papua Merdeka, pemberontak separatis Papua berpose untuk foto dengan seorang pria yang mereka katakan adalah pilot Selandia Baru Phillip Mark Mehrtens yang mereka sandera minggu lalu, di sebuah lokasi yang dirahasiakan di provinsi Papua, Indonesia. Pemberontak separatis di wilayah Papua yang bergolak di Indonesia merilis sebuah video pada hari Rabu, 26 April, yang memperlihatkan pilot Selandia Baru yang mereka sandera pada bulan Februari dengan mengatakan bahwa serangan militer Indonesia baru-baru ini mengancam keselamatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Proses pembebasan sandera pilot berkebangsaan Selandia Baru hingga kini masih terus dilakukan. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frists Ramanday kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk membebaskan sandera yang sudah hampir empat bulan sejak ditawan tanggal 7 Februari lalu.

Komnas HAM mengkhawatirkan kondisi fisik maupun psikis sandera karena sudah berbulan-bulan ditahan. "Komnas HAM akan berupaya membantu agar proses pembebasan yang saat ini sedang berlangsung dapat segera terwujud," kata Frits Ramanday.

Baca Juga

Menurut Fritsts Ramanday, waktu penyanderaan yang sudah lebih dari tiga bulan itu sudah melanggar HAM. Komnas HAM mendorong agar KKB pimpinan Egianus Kogoya segera menunjuk negosiator di tingkat lokal agar proses negosiasi dapat berjalan sehingga pilot Philip Mark Mehrtens dibebaskan.

Komnas HAM aktif komunikasi dengan semua komponen dan beberapa pesan kemanusiaan sudah dikirim ke Egianus. TNI dan Polri juga sudah mulai mengubah pendekatan sehingga upaya negosiasi itu dapat segera dilakukan, kata Frits Ramanday.

KKB pimpinan Egianus Kogoya selain menyandera pilot Philip Mark Mehrtens juga membakar pesawat milik Susi Air yang dikemudikan sang pilot.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement