REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil dengan pelat dinas Polri yang tengah berhenti di pintu tol. Dinarasikan jika pengemudi mobil berwarna hitam itu menggunakan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-301 itu tidak mau membayar tol.
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, Rabu (24/5).
Dalam video itu terlihat mobil dinas Polri tersebut berhenti sebelum palang pintu tol sampai dibuka. Pada saat palang pintu tol dibuka mobil tersebut tancap gas. Diduga kejadian tersebut terjadi di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari). Lalu menindaklanjuti informasi tersebut Polres Metro Depok pun langsung melakukan penyelidikan.
"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," terang Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/5).
Menurut Fuady, pihaknya juga masih dapat memastikan apakah pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu. Karena itu pihaknya melakukan penyelidikan mengenai dugaan pengendara mobil dinas Polri yang enggan bayar tol tersebut.