Rabu 24 May 2023 00:06 WIB

Uang Korupsi BTS Diduga Mengalir ke Tiga Partai, Mahfud MD: Biar Hukum yang Tentukan

Mahfud MD sebut dugaan uang korupsi BTS mengalir ke tiga partai biar hukum berbicara.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD sebut dugaan uang korupsi BTS mengalir ke tiga partai biar hukum berbicara.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD sebut dugaan uang korupsi BTS mengalir ke tiga partai biar hukum berbicara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun demikian, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement