Selasa 23 May 2023 06:30 WIB

Penyidikan Korupsi Emas Rp 47,1 Triliun Dikebut

PT Antam mendukung proses hukum kasus korupsi emas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas terus dikebut Kejaksaan Agung (Kejakgung). Kerugian negara dalam kasus itu disebut mencapai Rp 47, 1 triliun. Pada Senin (22/5/2023), Kejakgung memeriksa satu pihak swasta dari PT Suka Jadi Logam (SJL) dalam lanjutan penyidikan korupsi dalam pengelolaan komoditas emas. Jaksa Agung Muda...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement