Senin 22 May 2023 13:21 WIB

Universitas BSI Gelar Koordinasi Program Praktisi Mengajar Batch II 2023 Bagi Dosen

Ini merupakan implementasi upaya Universitas BSI menguatkan sistem pentahelix.

Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) berhasil menggelar pertemuan terkait Koordinasi Program Praktisi Mengajar Batch II 2023.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) berhasil menggelar pertemuan terkait Koordinasi Program Praktisi Mengajar Batch II 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) berhasil menggelar pertemuan terkait Koordinasi Program Praktisi Mengajar batch II 2023. Sosialisasi ini dihadiri oleh dosen praktisi dan dosen pendamping yang tergabung dalam Program Praktisi Mengajar II 2023 pada Rabu (10/5/2023). 

Diah Puspitasari selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas BSI dalam sambutannya mengapresiasi atas pencapaian yang sangat signifikan untuk Program Praktisi Mengajar pada batch ini dibanding batch sebelumnya. 

Baca Juga

“Untuk batch II ini telah lolos 75 RKK (rencana kelas kolaborasi), sedangkan batch sebelumnya hanya 20. Kita bersama-sama dapat berkolaborasi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujar Diah dalam keterangan rilis, Senin (22/5/2023). 

Program Praktisi Mengajar, dia melajutkan, merupakan salah satu implementasi Universitas BSI untuk dapat mencapai indikator kinerja utama dalam hal bahwasanya dosen dan mahasiswa berkegiatan di luar kampus dan terjadinya kolaborasi dengan mitra di dunia industri dan usaha. 

“Dalam program ini juga merupakan implementasi upaya Universitas BSI menguatkan sistem pentahelix di bidang pendidikan di mana pada sistem tersebut kemitraan terjalin dengan pengelolaan yang baik dan terus menguatkan jejaring yang ada,” katanya. 

Sementara itu, hadir sebagai narasumber Nurvi Oktiani selaku kaprodi Manajemen Universitas BSI menjelaskan alur pada Program Praktisi Mengajar Batch II yang sudah berlangsung sejak tanggal 16 April hingga 31 Juli 2023. 

“Selain mengajar, dosen praktisi juga diminta untuk membuat laporan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh panitia program praktisi pusat. Laporan yang dibuat adalah mengikuti logbook yang disediakan pada akun masing-masing dosen praktisi, mulai dari materi yang dibuat, video proses pembelajaran sampai dengan durasi yang dilakukan untuk proses belajar mengajar,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement