Ahad 21 May 2023 17:03 WIB

Cak Imin Usulkan Dana Desa Naik Lima Kali Lipat di 2024

Cak Imin mengeklaim dana desa Rp 5 miliar akan menggeliatkan percepatan pembangunan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar saat menyambangi kediaman Wakil Presiden kesembilan RI, Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Nomor 27, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar saat menyambangi kediaman Wakil Presiden kesembilan RI, Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Nomor 27, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan agar dana desa dapat naik lima kali lipat pada 2024. Hal ini diungkapkan Muhaimin saat memberikan materi tentang dana desa di Universitas Islam Malang (UNISMA), Ahad (21/5/2023).

Saat ini dana desa yang diterima masing-masing kepala desa sekitar Rp 1 miliar. "Diawali dulu Rp 200 juta rupiah, 300, 500 sampai 1 miliar. Kita berani taruhan, kita berani berkomitmen bahwa jumlah lima miliar rupiah akan menggeliatkan percepatan pembangunan desa secara massif," tutur Cak Imin, Ahad (21/5/2023).

Baca Juga

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meyakini memprioritaskan dana desa dapat membuat pembangunan nasional terasa kemandirian dan kesuksesannya. Hal ini akan semakin terasa apabila dana desa yang diberikan semakin ditingkatkan lagi ke depannya.

Adapun terkait sistem dana desa, Cak Imin berpendapat, ini menjadi satu keberhasilan Indonesia. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diklaim sukses merombak startegi pembangunan dari bawah. Menurutnya, pemberian anggaran tidak lagi dari atas tetapi dilakukan langsung di bawah atau desa.

"Ini perlu tepuk tangan dan jempol besar untuk Pak Jokowi telah menggeser pola kerja itu. Mari kita tingkatkan," ujarnya.

Menurut Muhaimin, dana desa dapat ditingkatkan jumlahnya di masa depan dengan memperhatikan dua syarat. Syarat pertama, yakni kepala desa harus benar-benar konsisten dan menjaga kepercayaan pimpinan serta rakyat untuk mengelola dana desa sebaik-baiknya.

Syarat selanjutnya, yaitu partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam rencana kerja pembangunan desa harus ditingkatkan lagi. Diketahui, saat ini kakak Cak Imin, Abdul Halim Iskandar menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement