Respons Jokowi
Presiden Jokowi meyakini Kejagung bekerja secara profesional dan terbuka dalam penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Johnny Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Jokowi pun menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menunjuk Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Kejagung tidak sembrono dalam menetapkan status tersangka kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Proses penyelidikan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pun juga telah berjalan lama.
Bahkan, pemanggilan terhadap Johnny Plate juga sudah dilakukan hingga tiga kali sejak kasus berjalan.
"Artinya bahwa Kejaksaan Agung dalam menetapkan perkara ini tidak mungkin sembrono, by data dokumen dan memiliki kepastian atas semua data-data yang diperoleh," kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Kamis (18/5/2023).