Jumat 19 May 2023 10:03 WIB

Surya Paloh Dinilai Mendapat Hidayah Setelah Pisah Jalan dengan Jokowi

Akibat dari sikap pilihan politik itu pun berdampak ke Partai Nasdem.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi elit partai bersiap memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen NasDem Johnny G Plate di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Dalam kesepatan tersebut Surya Paloh mengatakan, partainya bakal memberikan bantuan hukum pada Johnny G Plate dan menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen NasDem pasca Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan Kejagung.
Foto:

Respons Jokowi

Presiden Jokowi meyakini Kejagung bekerja secara profesional dan terbuka dalam penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Johnny Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Jokowi pun menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menunjuk Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Kejagung tidak sembrono dalam menetapkan status tersangka kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Proses penyelidikan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pun juga telah berjalan lama.

Bahkan, pemanggilan terhadap Johnny Plate juga sudah dilakukan hingga tiga kali sejak kasus berjalan.

"Artinya bahwa Kejaksaan Agung dalam menetapkan perkara ini tidak mungkin sembrono, by data dokumen dan memiliki kepastian atas semua data-data yang diperoleh," kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Kamis (18/5/2023).

 

photo
Anatomi Bakti Kasus Kemenkominfo - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement