Rabu 17 May 2023 20:03 WIB

Johnny Plate Jadi Tersangka, Paloh: Terlalu Mahal untuk Diborgol

Surya Paloh meyakini Johnny Plate tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi elit partai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen NasDem Johnny G Plate di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Dalam kesepatan tersebut Surya Paloh mengatakan, partainya bakal memberikan bantuan hukum pada Johnny G Plate dan menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen NasDem pasca Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan Kejagung.
Foto:

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, tidak ada yang berubah dari kesepakatannnya dengan Partai Nasdem setelah penetapan tersangka Johnny Plate. Bahkan, Anies menyatakan, dirinya dan Nasdem akan terus bersama dalam ikhtiar menghadirkan keadilan, kesetaraan dan persatuan.

"Saya tegaskan, tidak ada sedikitpun yang berubah ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus. Tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," tegasnya.

Anies mengatakan, penetapan tersangka Johnny Plate tidak membuat sikap dan pilihan Partai Nasdem berubah. Menurutnya, dirinya dan Partai Nasdem justru akan terus bersama-sama menghadapi tantangan menuju Pilpres 2024 mendatang. Anies menyampaikan kekagumannya kepada Surya Paloh yang menurutnya konsisten dengan sikap dan pilihan dirinya serta Partai Nasdem.

"Tantangan besar insya Allah bisa dilewati bila keyakinan itu ada, dan malam ini saya menyaksikan dari dekat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana dan kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Anies.

Anies Baswedan menemui Surya Paloh usai Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Sejumlah pihak kemudian mengaitkan penetapan tersangka Johnny G Plate karena sikap politik Partai Nasdem yang berseberangan dengan Pemerintah karena mendukung Anies Baswedan.

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim penetapan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi tak ada kaitannya dengan politik praktis. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penjeratan tersangka terhadap menteri dari Partai Nasdem tersebut merupakan murni dari proses penegakan hukum.

“Penetapan tersangka JGP (Johnny Plate), adalah murni penegakan hukum. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Ketut, Rabu (17/5/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement