REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ratusan warga mendatangi Kantor Bupati Tasikmalaya di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (16/5/2023). Masa aksi itu menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya memperbaiki jalan di wilayah Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukaraja, dan Desa Barumekar, Kecamatan Parungponteng.
Koordinator aksi, Mujib Rahman Wahid, mengatakan massa aksi mendatangi Kantor Bupati Tasikmalaya untuk menuntut perbaikan jalan rusak yang menghubungkan Desa Sirnajaya dan Desa Barumekar. Pasalnya, jalan yang merupakan kewenangan Pemkab Tasikmalaya itu kondisinya sangat memprihatikan.
"Kami datang dari Desa Barumekar dan Desa Sirnajaya menuntut infrastruktur Jalan Parungkadongdong-Borowong Singkup yang statusnya jalan kabupaten. Namun sangat miris kondisinya, karena hampir 15 tahun lebih tidak tersentuh sama sekali," kata dia.
Ia ingin Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dapat meninjau langsung jalan tersebut agar mengetahui kondisinya. Dengan begitu, Bupati Tasikmalaya dapat merasakan hal yang dirasakan warga setiap harinya saat melintasi jalan rusak, yang panjangnya hampir 7,5 kilometer tersebut.
"Kami ingin Pemkab Tasikmalaya menjadikan jalan itu menjadi skala prioritas dalam proses pembangunan. Kami juga menuntut pembangunan pada 2023-2024," ujar Mujib.
Menurut dia, keberadaan jalan rusak itu tak hanya membahayakan keselamatan pengendara yang melintas. Lebih dari itu, jalanan yang rusak itu juga memperlambat pertumbuhan ekonomi, pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Mujib mengatakan, massa yang datang ke Kantor Bupati Tasikmalaya tadinya hendak bertemu langsung dengan Ade Sugianto. Namun, hingga Selasa malam, Ade Sugianto tak kunjung menemui massa aksi.
"Kami akhirnya membubarkan diri pada pukul 23.00 WIB," kata dia.
Sekreraris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Zamzam, mengatakan pihaknya belum memiliki anggaran untuk memperbaiki kondisi jalan yang menghubungkan Desa Sirnajaya dan Desa Barumekar itu pada tahun ini. Namun, tahun ini pihaknya telah menganggarkan biaya untuk pemeliharaan jalan tersebut.
"Jalan Barumekar ini tahun 2023 ada pemeliharaan dengan nominal di bawah Rp 100 juta," kata dia.
Asep menambahkan, usulan perbaikan jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Sukaraja dan Parungponteng itu juga telah masuk sistem informasi pemerintah daerah 2024. Dengan telah masuk ke dalam sistem, diharapkan perbaikan jalan dapat dilakukan pada 2024.
"Mudah-mudahan ada yang mau mendanai. Karena pemerintah atau PU hanya menyediakan gelas. Itu didagangkan oleh DAK atau provinsi. Kalau PAD itu tidak cukup," kata dia.
Berdasarkan data yang dihimpun Republika.co.id, kondisi jalan rusak di Kabupaten Tasikmalaya tak hanya di wilayah itu. Dari total jalan milik Kabupaten Tasikmalaya sepanjang 1.303 kilometer, yang kondisinya baik hanya berkisar 60,4 persen. Sementara 39,6 persen itu kondisinya rusak sedang dan berat.
Artinya, terdapat sekitar 787,01 kilometer (60,4 persen) jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tasikmalaya dalam kondisi baik. Sementara jalan Pemkab Tasikmalaya yang kondisinya rusak sekitar 515,98 kilometer (39,6 persen).