Selasa 16 May 2023 17:58 WIB

Teladan SBY dan Megawati dalam Kritik JK untuk Jokowi

Menurut JK, Megawati dan SBY sama sekali tidak mempengaruhi parpol menjelang pilpres.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla. JK mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan ingin membisiki parpol terkait calon pasangan di Pilpres 2024. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla. JK mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan ingin membisiki parpol terkait calon pasangan di Pilpres 2024. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Dessy Suciati Saputri, Febrian Fachri, Wahyu Suryana

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla (JK) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membisiki partai politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Jelasnya, hal serupa tak terjadi di akhir masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga

"Seperti saya sering katakan, zaman Ibu Mega, Pak SBY, sama sekali tidak mempengaruhi partai politik untuk memilih ini itu, tidak jadi diberikan kepada partai-partai itu," ujar JK saat menerima kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kediamannya, Senin (15/6/2023) malam.

Terkait Pilpres 2024, partai politiklah yang memiliki kewenangan untuk mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Pemerintah seharusnya tak ikut campur atau cawe-cawe terkait kontestasi tersebut.

"Koalisi itu adalah kewenangan masing-masing Kami waktu jadi pemimpin pemerintahan tidak mencampuri itu," ujar JK.

Di lokasi yang sama, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa seluruh elemen bangsa harus bisa menjaga demokrasi. Termasuk para pejabat di tingkat eksekutif yang harus membuka ruang bagi setiap orang untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Jajaran eksekutif juga benar-benar bisa membuka ruang itu, jangan sampai seolah-olah ada yang diberikan dukungan, diberikan support langsung maupun tidak langsung," ujar AHY.

Para pejabat di tingkat eksekutif juga tak perlu menjegal orang atau kelompok tertentu jelang Pemilu 2024. Jelasnya, partai politik memiliki hak konstitusional untuk berkoalisi dan mengusung sosok tertentu di kontestasi nasional mendatang.

"Ada yang dihalang-halangi atau tidak diharapkan tidak bisa maju untuk tidak bisa membangun koalisi. Rasanya ini mengusik keadilan kita, tetapi yang jelas ini tidak baik, tidak sehat untuk demokrasi," ujar AHY.

"Seharusnya siapapun yang terpilih berarti itu merupakan keinginan atau kehendak dari masyarakat," sambungnya.

 

photo
Karikatur Opini Republika : Arahan Juragan - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement