Selasa 16 May 2023 18:12 WIB

Polisi Buru Pencuri Rumah Kosong di Sukabumi

Polisi akan mengumpulkan keterangan saksi terkait pencurian di rumah tersebut.

Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota memburu pelaku pembobol rumah kosong di Kampung Sindangsari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembobolan dan pencurian di Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi pada Senin (15/5/2023).

Baca Juga

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pembobolan rumah milik Santy Rahmawati (40) diduga terjadi antara Sabtu, (13/5) hingga Ahad (14/5) di mana saat itu rumah dalam kondisi kosong atau ditinggal oleh pemiliknya.

Diduga pelaku pembobolan rumah itu lebih dari satu orang dan masuk dengan cara merusak tralis besi jendela rumah. Kondisi rumah yang saat itu tidak ada penghuninya sehingga dengan leluasa pelaku menggondol berbagai barang berharga milik korban.

Akibat kejadian itu, korban merugi hingga puluhan juta rupiah baik berupa uang tunai maupun sejumlah barang berharga lainnya. Seusai beraksi, mereka keluar melalui jendela yang sama. Kasus pencurian itu baru diketahui korban yang baru pulang ke rumahnya itu pada Ahad sekitar pukul 20.00 WIB yang curiga dengan kondisi tralis besi jendela yang sudah rusak.

Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti mengatakan kegiatan olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengumpulkan keterangan dari saksi maupun korban. Adapun barang yang dicuri dua buah cincin emas dengan berat 8 gram, dua unit laptop, satu unit printer, tujuh unit telepon seluler, dan sebuah jam tangan serta uang tunai Rp20 juta sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp43 juta.

"Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan setiap perkembangan penyidikan perkara pun nantinya akan disampaikan kepada pihak pelapor atau korban dan diharapkan pelakunya bisa segera tertangkap," katanya.

Astuti mengatakan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah membentuk tim untuk memburu terduga pelaku pembobolan dan pencurian rumah di Kecamatan Baros tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement