Senin 15 May 2023 15:22 WIB

Korban Bertambah, Polrestro Depok Selidiki Penipuan Modus Kerja di Medsos

Dari semula satu, kini ada enam laporan warga Depok jadi korban penipuan di medsos.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polres Metro (Polrestro) Depok hingga kini masih menyelidiki kasus penipuan dengan modus kerja di media sosial yang merugikan banyak korban dengan kerugian Rp 21 juta. Jumlah orang yang melaporkan kasus serupa ternyata terus bertambah.

Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima sekitar lima hingga enam laporan, dari sebelumnya satu korban, terkait penipuan dengan modus yang sama. Para korban juga mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta.

"(Jumlah) pastinya saya gak bisa jawab. Tapi lebih dari lima sampai enam laporan. Moodusnya sama, rata-rata (kerugian) puluhan juta," jelas Yogen saat dikonfirmasi Republika.co.id di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (15/5/2023).

Baca: Perempuan di Depok Tertipu Rp 21 Juta Usai Diiming-imingi Kerja di Medsos

Dia menuturkan, hingga kini baru para korban yang dimintai keterangan, sementara pihak terlapor masih dalam penyelidikan polisi. Polrestro Depok, sambung dia, akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus penipuan daring tersebut.

Saat ditanya terkait kemungkaran sinergi dengan tim IT dari Polda Metro Jaya, Yogen menyebut, bakal melakukannya jika menemui kendala. "Kita tetap koordinasi dengan polda apabila ada kendala," jelas Yogen.

Korban penipuan dengan modus kerja paruh waktu di medsos sedang ramai dibicarakan. Para korban awalnya diiming-imingi keuntungan hanya dengan melakukan klik like dan subscribe medsos. Para korban mengaku, awalnya tidak merasakan masalah dalam beberapa kali transaksi.

Namun setelah mengikuti beberapa arahan yang ditentukan, korban kemudian diminta melakukan top up untuk deposito dengan jumlah yang beragam dan diimingi keuntungan tambahan. Tindakan penipuan baru terasa oleh para korban setelah mengirimkan uang beberapa kali yang akhirnya tidak bisa dicairkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement