Ahad 14 May 2023 05:46 WIB

Siapkan Bukti-Bukti, Ini Alasan LBH Muhammadiyah Yakin Bisa Jerat Thomas Djamaluddin

LBH Muhammadiyah mengatakan kemungkinan ada tersangka baru selain AP Hasanuddin.

Rep: Muhyiddin, Zainur Mashir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin. (ilustrasi)
Foto:

Bareskrim Polri telah menetapkan AP Hasanuddin sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA. Kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Adi Vivid Agustiadi, pada 1 Mei 2023 lalu, tidak menutup kemungkinan apabila dalam percakapan di Facebook tersebut ditemukan lagi pihak lain terlibat. Karena memang, dia melanjutkan, ada beberapa percakapan yang sudah dihapus.

“Yang bersangkutan pada saat mengetik kalimat tersebut sudah kita pastikan bahwa yang bersangkutan sendirian jam set empat sore tanggal 21 April di wilayah Jombang,” kata Adi Vivid.

Menurut Adi Vivid, tersangka AP Hasanuddin selama ini sering berdiskusi dengan akun Facebook, Thomas Djamaluddin terkait penetapan Lebaran. Namun, kemudian AP Hasanuddin mulai memasuki titik jenuh karena pembahasan tersebut membuatnya emosi.

“Nah, yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia. Kemudian dia emosi karena ini kok diskusinya nggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut,” ujar Adi Vivid.

Dalam komentarnya, kata Adi Vivid, tersangka AP Hasanuddin menuliskan kalimat 'Perlu saya halalkan nggak nih darahnya semua Muhammadiyah?'. Apalagi, Muhammadiyah diduganya disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari gema pembebasan.

Menurut Adi Vivid, tersangka AP Hasanuddin dipastikan dalam keadaan sehat dan sadar tanpa pengaruh narkoba atau zat lainnya ketika menuliskan komentar bernada ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA tersebut.

“Jadi, tadi kita sudah sempat tanyakan kepada yang bersangkutan. Pada saat Anda menyatakan kalimat tersebut dalam kondisi sehat? Sehat. Apakah ada pengaruh alkohol narkoba dan lain sebagainya? Yang bersangkutan menyatakan tidak (atau) dalam keadaan normal,” ujar Adi Vivid.

 

 
 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement