REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkomsel membantah korban penyanderaan yang merupakan para pekerja pembangunan based transciever station (BTS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (12/5/2023) pagi WIT, adalah karyawannya. Menurut Telkomsel, korban adalah para karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS).
General Manager Network Operation and Productivity Telkomsel Maluku dan Papua, Agus Sugiarto mengatakan, para pekerja yang bertugas membangun menara telekomunikasi nirkabel tersebut datang ke lokasi didampingi Dinas Telekomunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pegunungan Bintang.
"Seluruh korban penyerangan dan penyanderaan merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera, dan didampingi tim Diskominfo Pegunungan Bintang," kata Agus dalam pers rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (13/5/2023).
"Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa karyawan PT Inti Bangunan Sejahtera berserta rombongan," kata Agus menambahkan.
Selanjutnya, kata dia, terkait aset BTS serta infrastruktur pembangunan yang berada di lokasi penyerangan dan penyanderaan yang dilakukan kelompok separatis teroris (KST) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB), sepenuhnya menjadi tanggung jawab dBadan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo.
"BTS beserta infrastrukturnya yang berlokasi di tempat penyerangan, dan penyanderaan kewenangan dan operasionalnya dikelola oleh Bakti," terang Agus.
Polda Papua pada Sabtu mengabarkan KST/KKB Papua melakukan penyerangan dan penyanderaan terhadap enam pekerja proyek pembangunan BTS di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny menyampaikan, ada enam pekerja yang diserang KST.
Mereka adalah Kepala Diskominfo Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, bersama lima orang lainnya, yaitu Benyamin Sembiring, Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Ferdy. Keenam rombongan tersebut diserang di Lapangan Udara Okbab usai mendarat setelag terbang menggunakan pesawat Elang Air dari Oksibil.
Dari beberapa dokumentasi tampak luka-luka bacok yang dialami para korban di bagian bahu kiri, dan ada yang di bahu kanan. Setelah melakukan penyerangan, kata Benny, kelompok tersebut melepaskan dua orang atas nama Alverus Sanuri dan Benyamin Sembiringm untuk kembali ke Oksibil.
"Akan tetapi empat pekerja lainnya, (Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Ferdy) sampai saat ini masih dalam penyanderaan," kata Benny. KST meminta tebusan Rp 500 juta agar para tawanan dibebaskan.