Kena 'Batunya'
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami seorang guru ASN di Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani (27). Berdasarkan laporannya, Husein mengaku mendapatkan intimidasi dan memutuskan mengundurkan diri setelah melaporkan dugaan pungli pada situs lapor.go.id.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani pun 'kena batunya'. Selama proses klarifikasi, Ridwan Kamil merekomendasikan untuk memberhentikan sementara Dani Hamdani.
“Saya sudah merekomendasikan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pangandaran diberhentikan dulu sementara,” ujar dia.
Menurutnya, apabila terbukti ada pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai perundang-undangan. “Nanti kalau terbukti, ada jalur sanksi sesuai perundungan, kalau tidak terbukti direkonsiliasi dengan solusi,” tuturnya.